PELAYANAN VISUM

Posted by Operator Puskesmas Sindangwangi | 2025-07-17 13:26:02 | 24 kali dibaca

Image

UPTD PUSKESMAS SINDANGWANGI - Pemeriksaan Visum et Repertum

Kami menyediakan layanan pemeriksaan Visum et Repertum untuk berbagai keperluan, termasuk:

  • Penerbitan Visum Korban Hidup: Tarif Rp 100.000,00, selesai dalam 20-30 menit.

  • Penerbitan Visum Pemeriksaan Luar Mayat: Tarif Rp 150.000,00, selesai dalam 30-60 menit.

  • Penerbitan Surat Keterangan Kematian: Tarif Rp 20.000,00, selesai dalam 20 menit.

  • Penerbitan Surat Keterangan Mayat: Tarif Rp 20.000,00, selesai dalam 20 menit.

  • Penerbitan Surat Keterangan Jasa Raharja: Tarif Rp 40.000,00, selesai dalam 20 menit.

Penting: Semua layanan pemeriksaan Visum et Repertum ini TIDAK DITANGGUNG BPJS.

Informasi lebih lanjut: 0851-7431-5570 | pkmsindangwangi.pangandarankab.go.id | @puskesmas_sindangwangi